Ikuti akun Media Sosial kami
Hukum dan Kriminal
Beranda / Hukum dan Kriminal / Bejat! Guru Les di Tangerang Ditangkap karena Cabuli 29 Anak Berkedok Kuota Internet

Bejat! Guru Les di Tangerang Ditangkap karena Cabuli 29 Anak Berkedok Kuota Internet

Foto oleh Nguyen Vu/Pexels

TANGERANG, RADAR MAHULU Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat. Seorang pria berinisial AK (28) yang berprofesi sebagai guru les ditangkap oleh jajaran Polresta Tangerang atas dugaan tindakan pencabulan terhadap 29 anak laki-laki.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, pelaku diringkus pada 26 Juni 2026 di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Tempat tersebut sekaligus menjadi lokasi di mana pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Dari hasil penyidikan sementara, aksi pencabulan ini berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak April 2026 hingga pertengahan Juni 2026.

Modus Operandi: Iming-iming Uang Jajan dan Kuota Internet Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru les untuk mendekati para korban yang seluruhnya merupakan anak laki-laki di bawah umur.

Guna memuluskan tindakan tersebut, AK sengaja mengiming-imingi para korban dengan pemberian uang saku serta kuota internet gratis.

Penumpang Kapal Sungai Mahakam Pergoki Pelaku Perekaman Diam-Diam di Toilet

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini secara intensif untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis serta mengusut tuntas kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini menambah deretan panjang kejahatan terhadap anak yang mengincar korban melalui bujuk rayu kebutuhan digital dan ekonomi sehari-hari. (*ed/trh)

Disclaimer: Semua hak cipta atas isi berita dan foto di atas dilindungi undang-undang. Dilarang keras menyalin, memperbanyak, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi berita dan foto untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi Radar Mahulu.

Informasi yang disajikan dalam artikel ini ditujukan untuk tujuan edukasi dan informasi umum. Radar Mahulu berupaya menyajikan data seakurat mungkin, namun kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau konsekuensi yang timbul akibat penggunaan informasi tersebut. Kami menyarankan pembaca untuk selalu melakukan verifikasi mandiri terhadap informasi yang bersifat krusial atau teknis.

Punya info menarik atau peristiwa di sekitar Anda? Hubungi tim redaksi kami melalui email ke: redaksi@radarmahulu.id atau kirim pesan melalui media sosial resmi Radar Mahulu. Ikuti terus informasi terkini seputar Mahakam Ulu hanya di Radar Mahulu.

Gegerkan Warganet, Aksi Wanita di Lampung Diduga Mabuk Narkoba Saat Live TikTok Diusut BNN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×