Ikuti akun Media Sosial kami
Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Kabar Baik bagi Guru Non-ASN: Berpeluang Ikut Tes CPNS dan PPPK 2027, Tak Lulus Tetap Jadi Non-ASN dan Digaji Menggunakan Dana BOS

Kabar Baik bagi Guru Non-ASN: Berpeluang Ikut Tes CPNS dan PPPK 2027, Tak Lulus Tetap Jadi Non-ASN dan Digaji Menggunakan Dana BOS

Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan pemaparan, didampingi Menko PMK Pratikno, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, dan Menag Nasaruddin Umar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan pemaparan, didampingi Menko PMK Pratikno, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, dan Menag Nasaruddin Umar (Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

RADAR MAHULU – Angin segar datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa guru berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer akan mendapat porsi untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2027 mendatang.

Lalu, bagaimana nasib para guru yang gagal menembus seleksi tersebut? Pemerintah memastikan mereka tidak akan kehilangan pekerjaannya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pelindungan bagi tenaga pendidik. Guru non-ASN yang belum beruntung dalam tes CPNS maupun PPPK akan tetap dipertahankan untuk mengajar di sekolah masing-masing.

“Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ungkap Mu’ti dalam keterangannya setelah rapat terbatas terkait pendidikan negeri gratis, Rabu (23/9/2026).

Gaji para guru non-ASN ini nantinya akan bersumber langsung dari dana BOS yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. Berdasarkan regulasi terkait, sekolah diperbolehkan mengalokasikan maksimal 20 persen dari total dana BOS untuk membayarkan honor guru non-ASN.

Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Bantaran Sungai, Oknum PPPK Mahakam Ulu Resahkan Warga dan Ancam Keselamatan Lingkungan

Selain kepastian bagi guru honorer, kebijakan baru ini juga menyasar sekitar 240.000 guru berstatus PPPK paruh waktu. Mulai tahun 2027, status mereka akan otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu.

Berbeda dengan guru non-ASN yang harus bersaing melalui tes, peralihan status bagi guru PPPK paruh waktu ini dilakukan tanpa proses seleksi ulang. Hal ini dikarenakan mereka sebelumnya telah tuntas mengikuti seluruh rangkaian tes seleksi PPPK di periode sebelumnya, sehingga hanya tinggal menunggu penyesuaian status. Nantinya, seluruh tunjangan bagi guru PPPK penuh waktu ini akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Langkah strategis penataan guru ini bukan tanpa alasan. Indonesia saat ini tengah menghadapi darurat kekurangan tenaga pendidik yang cukup masif. Untuk menambal kekurangan tersebut, Kemendikdasmen berencana membuka kuota sekitar 139.000 formasi untuk CPNS guru pada tahun depan.

Isu krisis guru ini juga sempat menjadi sorotan tajam di Senayan. Dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, membeberkan fakta bahwa Indonesia masih kekurangan 464.856 guru dengan kekosongan posisi riil di lapangan mencapai lebih dari 250 ribu orang.

“Kita ini memang kekurangan gurunya banyak banget. Mohon ini menjadi perhatian kita bagaimana menyelesaikan kekurangan guru yang 464 ribu lebih ini,” tegas Esti.

Mutu Pendidikan Dimulai dari Rumah, Bupati Mahakam Ulu Tekankan Pentingnya Budayakan Membaca dan Batasi Gadget

Dengan adanya kepastian karier melalui seleksi tahun 2027, peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, serta jaminan gaji melalui dana BOS, pemerintah berharap kesejahteraan guru dapat meningkat sekaligus menyelesaikan masalah krisis tenaga pendidik di berbagai daerah. (*ed/sb)

Disclaimer: Semua hak cipta atas isi berita dan foto di atas dilindungi undang-undang. Dilarang keras menyalin, memperbanyak, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi berita dan foto untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi Radar Mahulu.

Informasi yang disajikan dalam artikel ini ditujukan untuk tujuan edukasi dan informasi umum. Radar Mahulu berupaya menyajikan data seakurat mungkin, namun kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau konsekuensi yang timbul akibat penggunaan informasi tersebut. Kami menyarankan pembaca untuk selalu melakukan verifikasi mandiri terhadap informasi yang bersifat krusial atau teknis.

Punya info menarik atau peristiwa di sekitar Anda? Hubungi tim redaksi kami melalui email ke: redaksi@radarmahulu.id atau kirim pesan melalui media sosial resmi Radar Mahulu. Ikuti terus informasi terkini seputar Mahakam Ulu hanya di Radar Mahulu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×