Ikuti akun Media Sosial kami
Nasional
Beranda / Nasional / Bikin KTP Dapat Saldo Awal Rp 50.000, Purbaya Ungkap Rencana Baru Pemerintah

Bikin KTP Dapat Saldo Awal Rp 50.000, Purbaya Ungkap Rencana Baru Pemerintah

Tumpukan uang kertas rupiah sebagai ilustrasi saldo awal Rp50.000 dari kebijakan integrasi KTP dan rekening bank otomatis.
Ilustrasi tumpukan uang rupiah. Pemerintah tengah mematangkan rencana kebijakan integrasi pembuatan KTP langsung memiliki rekening bank otomatis yang berpotensi diisi saldo awal sebesar Rp50.000. (Foto dibuat dengan AI)

RADAR MAHULU – Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana kebijakan baru yang mengintegrasikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pembukaan rekening bank secara otomatis.

Langkah strategis ini dirancang untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus mempermudah proses penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat sejak usia dini.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menanggapi kaitan anggaran dan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kesiapan pembiayaan untuk saldo awal rekening warga usia 17 tahun telah diperhitungkan secara matang oleh negara.

Purbaya Yudhi Sadewa Digantikan Suahasil Nazara Usai Hadiri Rapat Kerja Parlemen

“Sumber dananya berasal dari APBN,” ujar Purbaya terkait penyiapan fasilitas saldo awal yang berpotensi diberikan kepada masyarakat.

Dalam tahap perencanaannya, rekening baru yang terbentuk tersebut memang berpotensi langsung terisi saldo permulaan dengan kisaran nominal Rp50.000 yang direncanakan bebas dari potongan biaya administrasi.

Terkait kesiapan infrastruktur, pemerintah telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Perbankan pelat merah menyatakan kesanggupannya untuk mendukung skema tersebut tanpa menimbulkan beban finansial yang berlebih bagi bank.

Kendati demikian, kebijakan ini belum berstatus final. Pemerintah masih mematangkan berbagai aspek teknis serta regulasi pendukung melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

Kampung Long Melaham Gelar Tradisi Adat Hudoq, Berlangsung Hingga Musim Menugal Selesai

Hingga saat ini, pihak kementerian belum dapat memastikan waktu pasti implementasi kebijakan tersebut karena masih dalam tahap pengkajian awal. (*ed/sb)

Disclaimer: Semua hak cipta atas isi berita dan foto di atas dilindungi undang-undang. Dilarang keras menyalin, memperbanyak, atau memuat ulang sebagian maupun seluruh isi berita dan foto untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi Radar Mahulu.

Informasi yang disajikan dalam artikel ini ditujukan untuk tujuan edukasi dan informasi umum. Radar Mahulu berupaya menyajikan data seakurat mungkin, namun kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau konsekuensi yang timbul akibat penggunaan informasi tersebut. Kami menyarankan pembaca untuk selalu melakukan verifikasi mandiri terhadap informasi yang bersifat krusial atau teknis.

Punya info menarik atau peristiwa di sekitar Anda? Hubungi tim redaksi kami melalui email ke: redaksi@radarmahulu.id atau kirim pesan melalui media sosial resmi Radar Mahulu. Ikuti terus informasi terkini seputar Mahakam Ulu hanya di Radar Mahulu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×